196 ANGGOTA KPPS KELURAHAN NAMBANGAN KIDUL RESMI DILANTIK

196 Anggota KPPS Kelurahan Nambangan Kidul resmi dilantik
NAMBANGAN KIDUL – Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Umum (KPPS) Pemilu 2024 Kelurahan Nambangan Kidul oleh @ppsnambangankidul berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada, Kamis (25/1).
Merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9), KPPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menjalankan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
KPPS berperan dalam menjaga integritas dan transparansi selama kegiatan pemilu, termasuk perhitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Tercatat jumlah anggota KPPS yang dilantik oleh PPS Kelurahan Nambangan Kidul sejumlah 196 orang dan dihadiri langsung oleh Lurah Nambangan Kidul
Lurah Nambangan Kidul mengingatkan bahwa petugas KPPS merupakan penyelenggara pemilu. Oleh sebab itu, anggota KPPS dilarang menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu kekuatan politik dalam Pemilu 2024.
“Setelah dilantik, KPPS harus menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Itu pertama. Kedua, netralitas harus dijaga karena KPPS sudah punya SK sebagai penyelenggara pemilu,” tutur Rahma
Setelah dilantik, anggota KPPS membaca sumpah, kemudian menandatangani pakta integritas sebagai kesungguhan untuk melaksanakan tugas pada saat pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Nambangan Kidul Rahmat mengatakan, anggota KPPS terlantik memiliki masa kerja satu bulan, terhitung mulai 25 Januari 2024.
Penulis : Bayu Permana
@pemkotmadiun_
@ppidkotamadiun
@kec_manguharjo20
@ppkmanguharjo
@ppsnambangankidul
@astiheriastuti
#madiun
#madiunhariinj
#infomadiun
#kppsindonesia
#ppsnambangakidul