http://madiunkota.go.id/
(0351) 467967
nambangankidul.6kid@gmail.com

LAYANAN “SI PODANG” KELURAHAN NAMBANGAN KIDUL

Jl. Merak No. 4b, Kode Pos : 63128 Jawa Timur, Telepon ( 0351 ) 467967

LAYANAN “SI PODANG” KELURAHAN NAMBANGAN KIDUL

Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui aplikasi Whatsapp, meningkatkan intensitas publik dalam memberikan kemudahan dalam pelaporan maupun pelayanan lain, memberikan kemudahan akses sarana bidang kemasyakatan dalam menunjang kebutuhan informasi secara praktis.

            SI PODANG merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang berfokus pada penyelenggara pelayanan publik di tingkat kelurahan. Berfokus pada memanfaatkan perkembangan teknologi digital dalam bentuk media komunikasi yang dapat diakses dan dekat dengan masyarakat sehinga mampu memberikan kemudahan dalam peningkatan pelayan publik ditingkat kelurahan mengingat kelurahan sebagai organisasi birokrasi terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga dituntut untuk memberikan pelayanan prima sehingga dapat memberikan kepuasan terhadap berbagai kebutuhan serta keinginan masyarakat, khususnya pada bidang pelayanan administrasi dan pengaduan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik