MONITORING RUTIN RTLH KELURAHAN NAMBANGAN KIDUL

Monitoring RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kelurahan Nambangan Kidul dilakukan secara berkala oleh berbagai pihak untuk memastikan program bantuan perbaikan berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuannya. Kegiatan ini melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan Kelurahan (TPKK), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta unsur tiga pilar (Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas) yang melakukan evaluasi dan pemantauan langsung di lokasi rumah penerima bantuan
Pemantauan dilakukan secara berkala, dan beberapa kegiatan seperti evaluasi di lapangan dilakukan saat pengerjaan dimulai atau menjelang akhir program.










