http://madiunkota.go.id/
(0351) 467967
nambangankidul.6kid@gmail.com

3 Pilar Kelurahan Nambangan Kidul Monitoring pastikan progres pembangunan Program Bantuan RTLH dan Jambanisasi berjalan optimal

Jl. Merak No. 4b, Kode Pos : 63128 Jawa Timur, Telepon ( 0351 ) 467967

3 Pilar Kelurahan Nambangan Kidul Monitoring pastikan progres pembangunan Program Bantuan RTLH dan Jambanisasi berjalan optimal

NAMBANGAN KIDUL – Rumah Tidak Layak Huni dan Jambanisasi menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Madiun. Dikarenakan rumah dan jamban merupakan salah satu aspek penting dari kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Demi menunjang aspek penting tersebut Pemerintah Kota Madiun menggulirkan bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Jambanisasi pada tahun anggaran 2023 bagi 160 sasaran masyarakat yang membutuhkan. Sebanyak 100 rumah untuk bantuan RTLH dan 60 rumah penerima bantuan program Jambanisasi.

Dari 100 RTLH dan 60 Jambanisasi yang akan diperbaiki apabila dirimci sebanyak 32 rumah sasaran berada di Kecamatan Kartoharjo, 34 rumah sasaran di Kecamatan Taman, serta 34 rumah di Manguharjo.

“Untuk Kelurahan Nambangan Kidul berdasarkan ketentuan dan kriteria khusus hingga yang sudah lolos sampai tahap verifikasi terdapat 4 sasaran RTLH yang akan diperbaiki dan 4 sasaran untuk bantuan Program Jambnisasi yang saat ini kami 3 Pilar Kelurahan sedang mengecek langsung progres pembangunanya” ujar Rahma selaku Lurah Nambangan Kidul.
Selasa (1/8).

Adapun untuk menerima bantuan tersebut, terdapat beberapa kriteria khusus. Antara lain, penerima adalah warga Kota Madiun yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diusulkan dalam musrenbang kelurahan.

Lebih lanjut, RTLH dan Jambanisasi dikelola secara swakelola oleh kelompok masyarakat (pokmas) Kelurahan Nambangan Kidul agar pencairan anggaran bisa dilakukan diawal dan dapat langsung segera dibelanjakan dan bisa segera selesai tepat waktu.

(6kid/BayuPermana)