http://madiunkota.go.id/
(0351) 467967
nambangankidul.6kid@gmail.com

NAMBANGAN KIDUL RAIH DUA PENGHARGAAN PPID TINGKAT KOTA MADIUN TAHUN 2023

Jl. Merak No. 4b, Kode Pos : 63128 Jawa Timur, Telepon ( 0351 ) 467967

NAMBANGAN KIDUL RAIH DUA PENGHARGAAN PPID TINGKAT KOTA MADIUN TAHUN 2023

NAMBANGAN KIDUL – Tahun ini Kelurahan Nambangan Kidul menjadi bagian dalam penyelenggaraan PPID Award 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang berlangsung di Gedung GCIO Diskominfo pada, Senin (11/12)

Dalam pelaksanaan PPID Awards 2023 tahun ini terdapat beberapa kategori yang diberikan sebagai wujud apresiasi dalam membantu pemerintah kota madiun terhadap implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Yakni, PPID Pelaksana Terbaik Kategori OPD, PPID Pelaksana Terbaik Kategori Kelurahan dan Admin PPID Pelaksana.

Kelurahan Nambangan Kidul dalam hal ini meraih dua penghargaan yakni, PPID Pelaksana Terbaik V kategori Kelurahan dan Admin PPID Pelaksana Kategori Kreatif yang diraih oleh Bayu Permana.

Selain itu penghargaan lain juga diraih oleh PPID Pelaksana Terbaik Kelurahan Pangongangan, Josenan, Manisrejo dan Banjarejo. PPID Pelaksana terbaik kategori OPD diraih oleh Sekretariat DPRD, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPBD dan Dinas Sosial PP&PA Kota Madiun.

Sedangkan penghargaan bagi Admin terbaik PPID pelaksana juga diraih oleh Joko Santoso (Kategori Informatif), Ahmadi (Kategori Inovatif), Eko Purnomo (Kategori Responsif), Krisna Bagus Permana (Kategori Aplikatif) dan Bambang Mujito (Kategori Edukati).

Selanjutnya, Penghargaan dan ucapan selamat diberikan dan disampaikan langsung oleh Wali Kota Madiun kepada masing – masing pemenang dan juga Maidi berpesan terkait pentingnya Keterbukaan Informasi Publik.

“Seberapun baiknya kita, kalau tidak terbuka, tidak akan terlihat baik. Begitu pula yang buruk, kalau tidak disampaikan tidak ada evaluasi dan masukan” ujarnya.

Penghargaan ini menjadi bukti, bahwa Kelurahan Nambangan Kidul sudah melaksanakan atau mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini sebagaimana komitmen pemerintah Kota Madiun seperti yang disampaikan Wali Kota Maidi.

Penulis : Bayu Permana

@pemkotmadiun_
@ppidkotamadiun
@kec_manguharjo20
@astiheriastuti
@kimbhaktipertiwimadiun

#madiun
#madiunkotapendekar
#madiuntoday