HAK PEMOHON INFORMASI PUBLIK KEWAJIBAN PENGGUNA INFORMASI PUBLIK Form Permintaan informasi Publik dapat Klik Disini MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK JANGKA WAKTU PENYELESAIAN BIAYA/TARIF Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan permohonan informasi yang berimplikasi kepada penggandaan, biaya penggandaan ditanggung oleh pemohon informasi yang dibayarkan sebelum penggandaan dilakukan atau pemohon/pengguna informasi publik dapat…
Read more