TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG
PERIKSA LAPORAN ANDA Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System LKPP, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan. Whistleblower atau yang disebut sebagai pelapor pengaduan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan LKPP.